Selasa, 08 Juni 2010

Tugas Petugas Upacara

Tugas Petugas Upacara ( Bag.I )
Dalam Upacara kita mengenal dan harus memahami perangkat apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan dan tujuan acara Upacara tersebut. Antara lain terdiri atas :
1. Perangkat Upacara Bendera
a. Pembina Upacara, Pengatur Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pemandu Acara
d. Pembaca Doa
e. Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945
f. Pembaca Naskah Janji Siswa
g. Pemimpin Lagu (dirigen)
h. Pendamping Pembina Upacara
i. Pengibar bendera (3 orang)
j. Pemimpin Kelompok Paduan Suara
k. Pemimpin Kelompok Peserta Upacara
l. Kelompok Paduan Suara
m. Kelompok-kelompok Peserta Upacara

2. Perlengkapan Upacara Bendera
Tiang Bendera lengkap dengan talinya
Bendera Merah Putih
Naskah Pembukaan UUD 1945
Naskah Pancasila
Naskah Susunan Acara
Pengeras Suara
Tanda-tanda Penjuru untuk barisan
Tugas Pejabat Upacara dan Petugas Upacara


3. Untuk melakukan upacara harus ditentukan pejabat-pejabat upacara dan para petugas yang membantu kelancaran upacara. Karena pengertian inilah UPACARA adalah UPA = Rangkaian dan CARA= Tindakan/gerakan, maka upacara berarti Tindakan dan gerakan yang dirangkai serta ditata dengan tertib dan disiplin.
Para pejabat dan petugas harus mengetahui dengan pasti apa peran dan tugasnya dalam upacara. Tanggung jawab masing-masing pejabat/petugas dari kerjasama yang terpadu diantara mereka akan menhasilkan upacara yang lancer, tertib, khidmat, dan mengena sasaran.


PEMBINA UPACARA
(dalam TUM : Inspektur Upacara)
Pembina Upacara adalah pejabat dalam upacara yang kepadanya disampaikan penghormatan yang tertinggi oleh peserta yang hadir mengikuti atau melakukan upacara.
Tugas Pokok :
Mensahkan upacara serta melakukan ketentuan dalam rencana pelaksanaan dengan mengingat keadaan, peserta dan tempat upacara.
Menerima laporan Pengatur Upacara sebelum upacara dimulai.
Menerima penghormatan dari peserta upacara
Menerima laporan Pemimpin Upacara
Memberi aba-aba penghormatan kepada Sang Merah Putih (bila dikehendaki)
Memimpin Mengheningkan Cipta
Membacakan teks Pancasila yang diulang oleh seluruh peserta upacara
Menyampaikan Amanat
Dapat melimpahkan sebagai tugasnya kepada Pemimpin Upacara
Penanggungjawab terakhir pelaksanaan upacara



PEMIMPIN UPACARA (dalam TUM : Komandan Upacara)
Pemimpin upacara adalah pejabat bertugas memimpim peserta upacara dengan jalan memberikan aba-aba. Tugas Pokok :
menyiapkan dan mengatur peserta upacara
menerima penghormatan dari Pemimpin Kelompok peserta upacara
menerima laporan dari Pemimpin kelompok peserta upacara
memimpin dan memberikan aba-aba penghormatan dari peserta kepada Pembina upacara

menyampaikan laporan keadaan/kekuatan peserta upacara
menerima pelimpahan wewenang yang diberikan dari Pembina upacara
bertanggung jawab kepada Pembina upacara dan kepada atasan yang memberikan perintah dalam hal kesiapan dan tertibnya upacara
membubarkan peserta upacara bila acara selesai

PENGATUR UPACARA (dalam TUM : Perwira Upacara)
Pengatur upacara adalah pejabat yang bertugas menyiapkan rencana acara upacara (secara tertulis) serta segala sesuatunya yang bertalian dengan pelaksanaan upacara baik perlengkapan maupun petugas-petugasnya.


Tugas Pokok :
mengajukan rencana urutan acara upacara kepada Pembina upacara untuk memperoleh pengesahannya dan persetujuannya
menentukan/menunjuk petugas-petugas pelaksanaan upacara
menyiapkan/memeriksa tempat dan perlengkapan upacara
memeriksa, mengatur serta mengendalikan jalannya upacara
melapor atau memberikan informasi kepada Pembina upacara tentang segala sesuatunya sesaat sebelum upacara dimulai
bertanggung jawab terhadap jalannya upacara kepada Pembina upacara



PEMANDU ACARA (dalam TUM : Protokol)
Pemandu acara adalah pejabat yang membacakan urutan acara upacara


Tugas Pokok :
membantu pengatur upacara dalam hal membacakan acara demi acara sesuai urutan dan saat-saat yang telah ditentukan
Dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan para petugas pelaksanan
mengetahui dengan tepat siapa-siapa petugas pelaksana
bertanggung jawab kepada pengatur upacara




Tugas Petugas Upacara ( Bag.II )
PETUGAS UPACARA ( Bag. II )
Petugas upacara memiliki tugas yang dibebankan kepadanya antara lain terdiri dari :
1. Pembawa teks Pancasila, sekaligus pendamping Pembina upacara bertugas :
a. Membawa Teks Pancasila dan Teks Amanat Pembina upacara
b. Menyerahkan Teks tersebut kepada Pembina upacara dan menerimanya kembali pada saat yang telah ditentukan.
2. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945 dan/ atau Teks Naskah lain (Janji Siswa, Dasa Darma Pramuka, Sumpah Pemuda, Kode Etik Organisasi dan sebagainya) bertugas :
a. Membawa serta membacakan teks tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan
b. Mengetahui dengan jelas isi dari teks tersebut.
Catatan : Dalam Gerakan Pramuka diperbolehkan dilakukan dengan pengucapan/ Tanpa teks. (mis : Pembukaan UUD 1945, Dasa Darma, Dwi Darma)
3. Pembaca Doa bertugas :
a. Menyusun teks doa sesuai dengan maksud upacara
b. Membawa serta membacakan doa tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan
4. Pemimpin Lagu/Dirigen bertugas :
a. Mengambil nada dengan cara menyanyikan baris terakhir dari lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk kemudian mulai menyanyi dan memimpinnya sampai selesai lagu
b. Mengetahui dengan pasti lagu-lagu lain yang akan dinyanyikan
c. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan
d. Menentukan nada lagu yang dapat dinyanyikan oleh paduan suara peserta upacara
5. Petugas Bendera bertugas :
1. Sebelum upacara dimulai, mengetahui dengan jelas keadaan tiang, tali dan bendera yang akan dikibarkan
2. Menyiapkan dan melipat dengan tepat bendera yang akan dikibarkan
3. Mengibarkan Bendera Kebangsaan atau menurunkan serta menyimpannya kembali ke tempat semula
4. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan dengan cermat dan khidmat.

By. Kak Fatwa

Minggu, 30 Mei 2010

Perkemahan Pelantikan Penegak Laksana dan Bantara













Pada tanggal 08-10 April di Bumi Perkemahan situ Cicerem
Ambalan kami melaksanakan perkemahan kenaikan tingkat Bantara dan laksana dan sekaligus upacara pelantikannya.
Anggota yang dilantik menjadi penegak bantara kurang lebih ada 15 anggota putra dan putri, dan
Anggota yang dilantik menjadi penegak laksana kurang lebih ada 19 anggota putra dan putri, dan 4 anggota pelantikan susulan menjadi pramuka penegak. yang bertugas pada upacara pelantikan penegak laksana dan bantara diantaranya:
1. yang melantik : Kak Ajid Sumarya, S.Ag
2. Pendamping kanan : Kak Fatwa Tajudin (Pandega Racana AG-AD Pangkalan IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
3. Pendamping Kanan : Kak Syamsudin (Purna Laksana 2003)
4. Pembawa Bendera : Kak Abdul Syukur (Purna Laksana 2002)
5. Documentasi : Kak Buang Darmawan (Purna Laksana 2004)

dan ada 1 anggota yang mengikuti proses kenaikan tingkat laksana 2 minggu setelah perkemahan kenaikan tingkat tersebut. dan rencananya akan dilaksanakan upacara pelantikannya pada tanggal 04 juni 2010 jum'at lusa.

semoga lancar amin.....


By. Kak Fatwa

Materi Pramuka Penegak Dan Pandega

Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Wirakarya (PW)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,

khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

Latihan Pengelola Dewan Kerja
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar, dan Lokakarya
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.



By. Kak Fatwa