Selasa, 08 Juni 2010

SELUK BELUK KEPRAMUKAAN DAN GERAKAN PRAMUKA

SELUK BELUK KEPRAMUKAAN DAN GERAKAN PRAMUKA



I. PENGERTIAN KEPRAMUKAAN

Sebelum kita pelajari lebih lanjut mengenai seluk beluk kepramukaan dan Gerakan Pramuka, perlu kita kaji kembali pengertian mengenai hakekat kepramukaan, sifat dan fungsinya. Untuk memahami hal itu kita baca dahulu kutipan pendahuluan buku “Aids to Scoutmastership” karangan Baden Powell, yang berbunyi sebagai berikut :

“Scouting is not an abstruse or difficults science rather it is a jolly game if you take it in the right light. At the same time it is educative, and (like Mercy) it is apt to benefit him that giveth as well as him that recciveth.

The tema “scouting” has come to mean a system of training in citizenship, through games, for boys or girls.

The girls are the important people, because when the mothers of the nation are good citizens and women of character, they will she to it thar their son are not deficient in these point. As things are, the training is needed for both sexes, and imparted through the boy Scouts and Girl Guides (Girl Scouts) Movements. The principles are the sama for both. It is only in the details that they vary.”

Artinya :
Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang sukar atau mendalam, lebih baik diartikan sebagai permainan yang menarik, bila anda tempatkan pada kedudukan yang benar. Sekaligus permainan itu bersifat pendidikan, dan (seperti halnya Mercy, kemurahan hati) ia condong memberi manfaat bagi yang memberi maupun yang menerima.

Kepramukaan harus diartikan sebagai suatu sistem latihan kewarganegaraan melalui permainan untuk anak-anak putera dan puteri. Anak puteri adalah rakyat yang penting, karena bila ibu-ibu suatu bangsa itu merupakan warganegara yang baik, serta merupakan ibu-ibu dengan tabiat yang teguh, maka mereka akan mengusahakan agar anak-anaknya juga mengikuti jejak ibunya. Latihan itu diperlukan untuk kedua jenis golongan gerakan kepramukaan putera dan gerakan kepramukaan puteri. Prinsip-prinsipnya sama untuk keduanya. Hanya penjabarannya yang beraneka ragam.

Dalam buku “BP’s Out-Look”, Baden Powell menulis :
“Scouting is not a science to be solemnly studied, nor is it a collection of doctrine and texts. No! It is a jolly game in the out of doors, where boymen and boys can go adventuring together as leader and younger brothers picking up health and happiness, handicraft and halpfulness”.

Artinya:
Kepramukaan bukanlah suatu ilmu untuk dipelajari secara tekun, bukan pula merupakan suatu kumpulan ajaran atau bahan pelajaran. Bukan! Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan dialam yang terbuka, tempat “boy-men” (orang dewasa berjiwa muda) dan anak-anak dapat mengadakan pengembaraan bersama sebagai kakak dan adik, membina kesehatan dan mendapatkan kebahagian, keterampilan dan mengabdikan diri bagi sesamanya.

Penjelasan mengenai “Boy-men” dapat kita peroleh dari buku “Aids to Scoutmastership” yang menyatakan bahwa “Boy-men” ialah :
a. Orang dewasa yang memiliki jiwa dan semangat muda, yang karenanya ia harus dapat menempatkan dirinya dalam alam pikiran peserta didik.
b. Orang dewasa yang mengerti dan menyadari kebutuhan peserta didik, ia harus mengerti pula pandangan serta keinginan peserta didik, sesuai dengan tingkat usianya, dan sesuai pula dengan pertumbuhan jiwanya.
c. Orang dewasa yang dalam membina peserta didik lebih memperhatikan peserta didik secara pribadi/perorangan dari pada secara keseluruhan (massal).
d. Orang dewasa yang dapat mengembangkan jiwa kesatuan, sehingga setiap pribadi peserta didik dapat berkembang dan mencapai hasil yang sebaik-bainya.
Aslinya tertulis sebagai berikut :

THE SCOUTMASTER

As a preliminary word of comfort to intending Scoutmaster, I Should like to contradiet the usual misconception thet, to be a successfull Scoutmaster, a man must be an Admirable Caichton a know all. Not a bit of it.


He has simply to be a boy-men, that is :
a. He must have boy spirit in him, and must be able to place himself on a right plane with his boys as a first step.
b. He must realise the needs, outlooks and desires of the different ages of boys life.
c. He must deal with the individual boy rather than with the mass.
d. He that needs to promote a corporate spirit among his individuals to gain the best result.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas, maka dapat kita ketahui bahwa pada hakekatnya pengertian kepramukaan mempunyai 3 unsur sebagai berikut :
a. Suatu proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda, di bawah tanggungjawab anggota dewasa.
b. Yang dilakukan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di luar pendidikan sekolah, yaitu di lingkungan dan di alam fikiran anak dan pemuda itu sendiri, serta dilaksanakan di alam yang terbuka.
c. Dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

Dari pengertian hakekat kepramukaan tersebut, jelaslah bahwa kepramukaan sebagai proses pendidikan harus meruapakn kegiatan yang bernilai pendidikan dan dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan, sehingga kegiatanya harus berencana, dipersiapkan, dilaksanakan dan dapat dinilai dari segi kejiwaan dan pendidikan.

Proses pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan dan dilakukan di alam yang terbuka ini diarahkan pada peningkatan kecintaan pada alam dan lingkungan hidupnya, sehingga dapat meningkatkan ketakwaaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kegiatan kepramukaan itu peserta didik didampingi oleh Kakak Pembina, sebagai orang dewasa yang berjiwa muda, yang dapat mendorong peserta didik mengembangkan dirinya, agar di kemudian hari menjadi manusia yang berkepribadian, berwatak luhur, dan menjadi warganegara yang baik, setia, patuh kepada negaranya, serta berguna bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.


II. SIFAT KEPRAMUKAAN

Konferensi Kepramukaan International dua tahunan (Biennial International Scout Conference) yang diselenggarakan pada bulan Agustus 1924 di Konpenhagen, mengeluarkan resolusi yang berbunyi aslinya sebagai berikut :

“The Boy Scout International Conference Declaes that the Boy Sout Movement is a movement of national, International, and universal character, the object of which it to endow each separate nation and the whole world with a youth which is physically, morally and spiritually strong.

It is National, in that it aims through national organization, at endowing nation with useful and healthy citizens.

It is International, in that it an national barrier in the comradeship of the Scouts.

It is Universal, in that it insist upon universal fraternity between all Scout of every nation, class of creed. The Scout Movement has no tendency to weaken but, on the contrary, to strong then individual religious belief. The Scout Law requires thet a Scout shall truly and sincerely practise his religion, and the policy of the Movement forbids any kind of seetarian propaganda at mixed gatherings”.

Agar jelasnya diterjemahkan sebagai berikut :

“Konferensi Kepramukaan Internasional menyatakan bahwa Gerakan Kepramukaan merupakan gerakan yang bersifat Nasional, Internasional, dan Universal. Maksudnya adalah untuk menciptakan pemuda yang kuat jasmani, moral dan spiritualnya, bagi negaranya masing-masing maupun bagi dunia secara keseluruhan.

Gerakan Kepramukaan bersifat Nasional, karena melalui organisasi nasional masing-masing negara, bertujuan menciptakan warganegera yang sehat dan berguna bagi negaranya.

Gerakan Kepramukaan bersifat Internasional, karena mengakui persaudaraan antar Pramuka tanpa mengenal batas negara.





Gerakan Kepramukaan bersifat Universal, karena memegang teguh adanya persaudaraan yang universal antar sesama Pramuka, tanpa memandang bangsa, golongan dan asal-usulnya. Gerakan Kepramukaan tidak memperlemah, justru sebaliknya memperkuat kepercayaan beragama bagi setiap Pramuka. Dasa Dharma Pramuka meminta agar setiap Pramuka bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban agama, serta Gerakan Kepramukaan melarang diberikannya ajaran agama tertentu dalam suatu pertemuan yang terdiri atas berbagai macam penganut agama”.

Dari sifat nasional tersebut di atas, maka kepramukaan dilaksanakan di tiap negara, yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat setempat. Hal ini bagi Gerakan Pramuka tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 034 tahun 1999, tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada Bab II Pasal 5. Berpangkalan pada inilah maka pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Sekarang Gerakan Pramuka sudah melaksanakan pengembangan kepramukaan masa lampau dengan berbagai pembaharuan. Karena bersifat Internasional, yang bercita-cita ingin membina persahatan dan persaudaraan sedunia, maka diadakannya pertemuan yang bersifat Internasional, seperti Jambore sedunia, Jambore di Udara sedunia, Rovermoot (Raimuna), Konferensi dan lainnya. Dengan saling mengenal di antara sesama Pramuka, tanpa memandang kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa, maka diharapkan akan saling menyanyangi dan bersahabat.

Karena bersifat Universal, maka kepramukaan dapat diterapkan di mana saja, untuk bangsa apa saja, dan penganut agama apa saja, yang pelaksanaanya selalu menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.


III. FUNGSI KEPRAMUKAAN

Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Kegiatan Menarik bagi anak dan pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan, bukanlah sebagai permainan yang tidak mempunyai tujuan dan aturan permainan bukan pula kegiatan yang sekedar sebagai hiburan. Kegiatan menarik di sini merupakan kegiatan yang menyenangkan, yang mempunyai tujuan dan aturan permainan, yang disajikan kepada anak/pemuda tidak dirasakan adanya pembinaan langsung atas dirinya.

b. Pengabdian atau Kewajiban bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, melainkan suatu tugas kewajiban yang dilakukan dengan penuh rasa keikhlasan, kerelaan dan rasa pengabdian. Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya, mengembangkan pribadi peserta didiknya, mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didiknya, serta membawanya ke tujuan gerakan kepramukaan.

c. Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk membentuk warga masyarakat yang dicita-citakannya, yang diperlukan bagi perkembangan masyarakatnya. Melalui kegiatan kepramukaan para peserta didik dibina menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna bagi masyarakat setempat.

Kepramukaan juga menjadi alat bagi organisasinya untuk membentuk manusia seperti yang ditentukan oleh organisasi kepramukaan itu. Kepramukaan sebagai alat, sehingga kegiatan kepramukaan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan. Jadi kegiatan kepramukaan bukan tujuan pendidikan.
Contoh : Tali menali bukanlah tujuan Gerakan Pramuka, melainkan alat untuk melatih keterampilan bagi seorang pramuka. Manusia yang terampil itulah tujuan Gerakan Pramuka.


IV. PENGERTIAN ISTILAH GERAKAN PRAMUKA DAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka adalah nama suatu lembaga pendidikan non formal, sebagai wadah pembinaan anak dan pemuda Indonesia, yang dilaksanakan dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Hal ini dapat kita telaah sebagai berikut :







Gerakan Pramuka dilahirkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961. Dalam keputusan presiden tersebut dinyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indonesia ditugaskan kepada perkumpulan Gerakan Pramuka. Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang merupakan lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 034 tahun 1999, Bab I Pasal 1 disebutkan bahwa Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana. Jadi organisasi ini merupakan gerakan, sehingga semuanya ikut serta bergerak. Organisasinya bergerak, berkembang, sehingga keadaanya selalu berubah menuju ke perkembangan yang maju. Manusianya bergerak, semuanya ikut serta berperan, tidak ada yang menjadi penonton.

Gerakan ini adalah Gerakan Pendidikan, sehingga semua gerak langkahnya, semua kegiatannya mengandung pendidikan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan.

Pendidikan yang dilakukan dalam Gerakan Pramuka adalah Pendidikan Kepanduan, yang berarti menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Praja berarti rakyat atau warganegara, Muda berarti belum tua, dan Karana berarti kesanggupan dan kemampuan berkarya.

Dengan demikian maka Gerakan Pramuka adalah suatu lembaga pendidikan yang dinamis, yang selalu bergerak mengikuti perkembangan masyarakat, bangsa, negara dan dunia, yang melaksanakan pendidikan kepramukaan, guna membentuk warganegara muda yang sanggup dan mampu berkarya, membangun masyarakat, bangsa dan negaranya, menuju cita-cita nasional yaitu membentuk masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Istilah kepanduan, kepramukaan, scouting atau padvinderij mempunyai pengertian yang sama.

Kata Pramuka yang mempunyai pengertian seperti tersebut di atas, di dalam Gerakan Pramuka digunakan sebagai sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang berusia antara 7 sampai 25 tahun, yang berkedudukan sebagai peserta didik. Jadi yang dimaksud dengan Pramuka adalah Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Anggota Gerakan Pramuka lainnya termasuk anggota dewasa, yaitu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Andalan, Pimpinan Satuan Karya, Pamong Satuan Karya, Anggota Majelis Pembimbing, dan Karyawan Staf Kwartir.


V. TUJUAN GERAKAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia dengan tujuan agar mereka mejadi :
1. Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang :
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental dan tinggi moral
b. Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
c. Kuat dan sehat jasmaninya

2. Warganegara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.


VI. TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional.

Dengan demikian Gerakan Pramuka yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
a. Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.


VII. FUNGSI GERAKAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, menerapakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Sistem Among, yang pelaksanaanya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan pekembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.


VIII. SASARAN

Sararan Gerakan Pramuka adalah mempersiapkan kader bangsa yang :
a. Memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang berjiwa Pancasila
b. Berdisiplin yaitu berpikir, bersikap dan bertingkah laku tertib
c. Sehat dan kuat mental, moral dan fisiknya
d. Memiliki jiwa patriot yang berwawasan luas dan dijiwai nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para pejuang bangsa
e. Berkemampuan untuk berkarya dengan semangat kemandirian, berpikir kreatif, inovatif, dapat dipercaya, berani dan mampu menghadapi tugas-tugas.



By. Kak Fatwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar atas blog yang anda kunjungi ini.